Jenis-jenis narkoba memiliki efek yang berbeda bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Kenali berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia beserta dampak negatifnya jika disalahgunakan.
Narkotika dan obat berbahaya (narkoba) adalah obat-obatan terlarang yang bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan tubuh dan kondisi mental penggunanya, serta menyebabkan kecanduan yang kuat.
Beberapa narkoba memiliki manfaat jika digunakan untuk tujuan medis dengan dosis yang tepat dan dalam pengawasan dokter. Namun, jika disalahgunakan, jenis-jenis narkoba justru dapat membahayakan nyawa.
Jenis-Jenis Narkoba dan Efeknya bagi Kesehatan
Berikut ini adalah jenis-jenis narkoba yang paling umum disalahgunakan di Indonesia dan dampaknya bagi kesehatan:
1. Kokain
Kokain atau coke termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf pusat. Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup.
Walaupun dapat dimanfaatkan dalam beberapa prosedur medis, kokain yang sering kali disalahgunakan untuk tujuan rekreasional dapat memicu otak melepaskan dopamin dan menciptakan rasa gembira untuk sesaat.
Karena efek yang dirasakan bersifat sementara, seseorang jadi harus menggunakan kokain berulang kali untuk mempertahankan sensasi gembira yang didapatkan. Hal ini tentunya dapat meningkatkan risiko terjadinya beberapa masalah kesehatan, seperti:
- Kecemasan atau depresi
- Aritmia
- Peningkatan denyut jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh
- Nyeri perut
- Mual
- Kehilangan nafsu makan dan kekurangan gizi
- Kehilangan penciuman (anosmia), terutama bila menggunakan kokain melalui hidung
- HIV dan hepatitis C
Efek samping penyalahgunaan kokain, seperti serangan jantung, kejang, stroke, bahkan henti napas, bisa terjadi kapan saja. Bahkan, kematian akibat overdosis bisa terjadi pada penggunaan pertama kokain, terutama jika digunakan bersamaan dengan alkohol.
Kokain juga diketahui bisa memicu perilaku kejam dan tidak terduga yang dapat meningkatkan risiko pelanggaran hukum.
2. Ganja
Ganja mengacu pada daun, bunga, batang, dan biji dari tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Jenis narkoba yang terkenal dengan sebutan “cimeng” ini biasanya digunakan dengan cara dihisap seperti rokok, dicampurkan ke dalam makanan, atau diseduh sebagai teh.
Ganja mengandung bahan kimia psikoaktif yang bekerja pada otak dan menyebabkan perubahan pada sensasi tubuh, perasaan, gerakan, pemikiran, dan ingatan. Perubahan ini membuat penggunanya merasa senang sesaat atau sering disebut “high”.
Bahan psikoaktif ini juga bisa menimbulkan efek ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan secara keseluruhan. Berikut ini adalah beberapa efek berbahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan ganja:
- Gangguan kognitif (daya berpikir)
- Gangguan pernapasan
- Peningkatan detak jantung
- Peningkatan risiko serangan jantung
- Depresi dan paranoid
Di beberapa negara, ganja dengan dosis dan kandungan tertentu dapat digunakan sebagai terapi tambahan untuk beberapa penyakit, seperti multiple sclerosis (MS), penyakit Alzheimer, dan penyakit Crohn. Namun, di Indonesia, ganja temasuk ilegal karena risiko penyalahgunaannya dinilai jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
3. Ekstasi
Ekstasi adalah obat sintesis turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya (membuat bersemangat). Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan bisa menyebabkan ketergantungan.
Ekstasi diketahui dapat meningkatkan suasana hati, energi, nafsu makan, dan gairah seksual. Namun, ketika efek tersebut berakhir, akan muncul gejala, seperti kebingungan, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur yang membuat penggunanya membutuhkan dosis tambahan.
Selain itu, penggunaan ekstasi juga bisa menyebabkan gangguan kesehatan, seperti:
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat
- Otot tegang
- Mual
- Penglihatan kabur
- Pusing
- Berkeringat atau kedinginan
Dosis ekstasi yang berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan kesehatan serius, seperti hipertermia, gangguan kerja jantung dan pembuluh darah, gangguan mental, perilaku impulsif yang berbahaya, dan overdosis.
4. Heroin
Heroin atau putaw adalah jenis narkoba adiktif dari bunga opium poppy yang tumbuh di wilayah Asia, Meksiko, dan Amerika Selatan. Beberapa obat yang termasuk dalam golongan heroin dapat dimanfaatkan secara medis sebagai pereda nyeri. Bahkan, sifat pereda nyeri pada heroin sekitar 2–3 kali lebih kuat dari morfin.
Namun, jika disalahgunakan, heroin dapat membuat penggunanya menjadi sangat ketagihan hingga sulit berhenti dan menyebabkan efek samping yang berbahaya.
Jenis narkoba ini hadir dalam bentuk bubuk putih atau cokelat yang bisa digunakan dengan cara disuntik, dihirup, atau dihisap. Efek langsung yang didapatkan dari penyalahgunaan heroin adalah perasaan senang dan tenang.
Namun, setelah efek awal ini, pengguna jadi tidak bisa berpikir jernih serta bolak-balik merasa mengantuk dan terjaga. Selain itu, pengguna heroin juga bisa mengalami efek samping lainnya, seperti:
- Kesulitan bernapas
- Flushing atau kulit memerah disertai dengan sensasi hangat
- Mulut kering
- Mual
- Pupil menyempit
Overdosis heroin bisa menyebabkan penggunanya mengalami hipotensi, bibir dan kuku membiru, kaku otot, kejang, henti napas, hingga kematian. Artikel ini direview oleh: Galih Ega Farrasetia.